I. Berapa Banyak Orang Miskin di Indonesia
PBB menetapkan standar internasional untuk orang miskin yaitu penduduk yang memiliki penghasilan dibawah 2 dollar AS, atau Rp 18.000 per hari, sedangkan pemerintah melalui BPS hanya menggunakan standar Rp 7.800 rupiah per hari. Bila standar BPS digunakan, angka kemiskinan berkisar 12 persen atau sekitar 30 juta jiwa. Tapi apabila digunakan standar internasional maka lebih 100 juta jiwa rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Artinya sekitar 40% lebih penduduk dari total 240 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk orang miskin.
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan laporan tahunan Pembangunan manusia (Human Development Report) 2006 yang bertajuk Beyord scarcity; power, poverty dan the global water. Laporan ini menjadi rujukan perencanaan pembangunan dan menjadi salah satu Indikator kegagalan atau keberhasilan sebuah negara menyejahterakan rakyatnya. Selama satu dekade ini Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.
Adapun laporan terakhir, Badan Pusat Statistika ( BPS ) yang telah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret 2007 angka resmi jumlah masyarakat miskin adalah 39,1 juta orang dengan kisaran konsumsi kalori 2100 kilo kalori (kkal) atau garis kemiskinan ketika pendapatan kurang dari Rp 152.847 per-kapita per bulan.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan kata lain, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan maupun non makanan yang bersifat mendasar. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Kepala BPS Rusman Heriawan menyatakan berdasar penelitian BPS sejak tahun 1976, definisi kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasar perhitungan Maret 2010, standar kemiskinan adalah sebesar Rp211.000 yang digunakan untuk pemenuhan makanan sebesar Rp155.615/bulan dan non makanan Rp56.000/bulan. Bahan pokok untuk kecukupan gizi sebanyak 2100 kalori per hari atau senilai Rp5.000 per hari atau Rp155.615 per bulan. Kedua, kebutuhan non makanan seperti kesehatan, pendidikan, transportasi. Indikator tersebut, bukan hanya dilihat dari pendapatan masyarakat, namun juga merupakan kombinasi dari bantuan pihak lain termasuk bantuan Pemerintah.
Indikator tersebut berbeda-beda untuk setiap daerah. Misalnya untuk DKI Jakarta memiliki indikator kemiskinan tertinggi yaitu sebesar Rp331 ribu, Nangroe Aceh Darussalam sebesar Rp288 ribu, Riau Rp 256 ribu, Bangka Belitung Rp 286 ribu, Kepulauan Riau 300 ribuan, dan Jateng di bawah Rp200/199.
Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagai berikut:
1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6. Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7. Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9. Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).
II. Penyebab Kemiskinan di Indonesia
Pada umumnya penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
- Kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia. Seperti diketahui lapangan pekerjaan yang tersedia tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada. Kesempatan kerja semakin sedikit apalagi ditambah proses modernisasi di industry sedangkan pertambahan penduduk yang membutuhkan kerja semakin meningkat. Hal tersebut menyebabkan pengangguran dan berakibat pada naiknya angka kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang, bertambah sekitar 3,0 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32% atau 7,61 juta orang. Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen)
- Tidak meratanya pendapatan penduduk Indonesia. Pendapatan sebagian penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih. Hal tersebut menyebabkan kesenjangan ekonomi penduduk. Rata-rata pendapatan per kapita Indonesia tahun 2012 adalah US$ 3.452 per orang per tahun. Sedangkan Singapura, Negara kecil yang tidak memiliki sumber daya alam (SDA) rata-rata pendapatan per kapitanya US$ 48. 595 per orang per tahun. Berarti pendapatan perkapita Singapura kurang lebih 13 kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia.
Berikut pendapatan perkapita Negara-negara lain
· Korea Selatan, GDP US$ 23,639 per kapita
· Taiwan, GDP US$ 20,156 per kapita
· Malaysia GDP US$ 9,659 per kapita
· China, GDP US$ 5,343 per kapita
· Thailand, GDP US$ 5,046 per kapita
3. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah
Sebagaian masyarakat Indonesia tidak memiliki pendidikan yang di butuhkan oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja. Pada umumya untuk memperoleh pendapatan yang tinggi dibutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi pula atau minimal mempunyai memiliki ketrampilan yang memadai sehingga dapat memperoleh pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga kemakmuran penduduk dapat terlaksana dengan baik dan kemiskinan dapat di tanggulangi.
Menurut United Nations Development Programme (UNDP), angka rata-rata lama sekolah di Indonesia baru 5,8 tahun atau tidak lulus Sekolah Dasar (SD). Untuk kualitas penduduk, saat ini Indonesia berada di peringkat 124 dunia dari 187 negara. Indonesia tertinggal dibanding negara lain, seperti Thailand (6,6 tahun), China (7,5 tahun), Filipina (8,9 tahun), dan Malaysia (9,5 tahun). Jumlah penduduk kita saat ini 250 juta, menempati urutan ke-4 dunia. Akan tetapi kualitas penduduk kita berada di urutan 124 dari 187 negara.
4. Rendahnya Derajat Kesehatan.
Taraf kesehatan dan gizi yang rendah menyebabkan rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan prakarsa. Berdasarkan pada perkiraan CIA World Factbook pada tahun 2011. Angka harapan hidup dunia tercatat sebesar 66.57 tahun (64,52 tahun untuk laki-laki dan 68,76 untuk perempuan) pada tahun 2009.
Daftar PBB
|
Urutan berdasarkan satu kesatuan
|
Entitas
|
Angka harapan hidup secara keseluruhan
|
Angka harapan hidup pria
|
Angka harapan hidup wanita
|
1
|
1
|
89.73
|
85.77
|
93.84
| |
108
|
137
|
70.76
|
68.26
|
73.38
|
5. Biaya kehidupan yang semakin tinggi.
Angka inflasi yang tinggi tidak berbanding lurus dengan pendapatan masyarakat. Cepatnya peningkatan angka inflasi tidak sebanding dengan kenaikan gaji pekerja.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan, inflasi pada akhir tahun 2012 sebesar 4,3 persen. Tingginya inflasi inti menunjukkan tingginya sisi permintaan di masyarakat yang tidak mampu dipenuhi suplai barang.
6. Kurangnya perhatian dari pemerintah
Masalah kemiskinan bisa dibilang menjadi maslah Negara yang semakin berkembang setiap tahunnya dan pemerintah sampai sekarang belum mampu mengatasi masalah tersebut. Kurangnya perhatian pemerintah akan masalah ini mungkin menjadi salah satu penyebabnya.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menyatakan jumlah daerah tertinggal di Indonesia 183 kabupaten dari 33 provinsi yang tersebar di Tanah Air. Dari total daerah tertinggal tersebut sekitar 70 persen berada pada wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan jumlah 128 kabupaten, sedangkan 30 persen masih berada pada Kawasan Barat Indonesia (KBI) dengan jumlah hanya 55 kabupaten.
Kemiskinan dapat dilihat dari 2 Aspek
1. Dilihat dari Aspek Sosial
Adapun kemiskinan yang dilihat dari aspek sosial, yaitu:
a) Kemiskinan, meliputi kelompok warga yang menyandang ketidakmampuan sosial ekonomi atau warga yang rentan menjadi miskin seperti: (1) keluarga fakir miskin; (2) keluarga rawan sosial ekonomi; (3) warga masyarakat yang berdomisili di lingkungan kumuh.
b) Keterlantaran, meliputi warga masyarakat yang karena sesuatu hal mengalami keterlantaran fisik, mental dan sosial, seperti: (1) balita terlantar, (2) anak dan remaja terlantar, termasuk anak jalanan dan pekerja anak, (3) orang dewasa terlantar, (4) keluarga bermasalah sosial psikologis, dan (5) lansia terlantar.
c) Kecacatan, meliputi warga masyarakat yang mengalami kecacatan fisik dan mental sehingga terganggu fungsi sosialnya, seperti: (1) cacat veteran, (2) cacat tubuh, (3) cacat mental (retardasi, cacat mental psychotik), (3) tuna netra, (4) tuna rungu wicara dan (5) cacat bekas penderita penyakit kronis.
d) Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, meliputi warga masyarakat yang mengalami gangguan fungsi-fungsi sosialnya akibat ketidakmampuannya mengadakan penyesuaian (social adjusment) secara normatif, seperti: (1) tuna susila, (2) anak konflik dengan hukum/ nakal, (3) bekas narapidana, (4) korban narkotika, (5) gelandangan; (6) pengemis dan (7) korban HIV/AIDS dan (8) eks penyakit kronis terlantar.
e) Keterasingan/ keterpencilan dan atau berada dalam lingkungan yang buruk, meliputi warga masyarakat yang berdomisili di daerah yang sulit terjangkau, atau terpencar-pencar, atau berpindah-pindah, yang lazim disebut Komunitas Adat Terpencil.
f) Korban Bencana Alam dan Sosial, meliputi warga masyarakat yang mengalami musibah atau bencana, seperti: (1) korban bencana alam, dan (2) korban bencana sosial yang disebabkan oleh konflik sosial dan kemajemukan latar belakang sosial budaya.
g) Korban Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, meliputi warga masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, seperti: (1) anak yang dilacurkan, diperdagangkan dan bekerja dalam situasi terburuk (2) wanita korban tindak kekerasan, (3) Lanjut Usia korban tindak kekerasan; (4) pekerja migran korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminatif.
2. Dilihat dari Aspek Politik
Secara politik, kemiskinan dilihat dari tingkat akses terhadap (power). Kekuasaan dalam pengertian ini mencangkup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan Sumber Daya.Sehingga masyarakat miskin biasanya adalah yang jauh dari pusat kekuasan. Dilihat dari aspek politik ini pula ada kaitannya dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif posisi lemah dalam proses pengambilan keputusan, serta lemahnya posisi untuk menuntut hak.
Nasikun dalam Suryawati (2005:5) menyoroti beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu :
1) Pelestarian Proses Kemiskinan Proses pemiskinan yang dilestarikan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi realitanya justru melestarikan.
2) Pola Produksi Kolonial
Negara ekskoloni mengalami kemiskinan karena pola produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani skala besar dan berorientasi ekspor.
3) Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Adanya unsur manajemen sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
4) Kemiskinan Terjadi Karena Siklus Alam.
Misalnya tinggal di lahan kritis, dimana lahan ini jika turun hujan akan terjadi banjir tetapi jika musim kemarau akan kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus.
5) Peminggiran Kaum Perempuan
Dalam hal ini perempuan masih dianggap sebagai golongan kelas kedua, sehingga akses dan penghargaan hasil kerja yang diberikan lebih rendah dari laki-laki.
6) Faktor Budaya dan Etnik
Bekerjanya faktor budaya dan etnik yang memelihara kemiskinan seperti, pola hidup konsumtif pada petani dan nelayan ketika panen raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat atau keagamaan.
III. Program Pemerintah Untuk Menanggulangi Kemiskinan
Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1), mengatakan bahwa upaya menurunkan tingkat kemiskinan telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
Kondisi kemiskinan Indonesia semakin parah akibat krisis ekonomi pada tahun 1998. Namun ketika pertumbuhan ekonomi yang sempat menurun akibat krisis dapat teratasi dan dapat dipulihkan, kemiskinan tetap saja sulit untuk ditanggulangi. Pada tahun 1999, 27% dari total penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebanyak 33,9% penduduk desa dan 16,4% penduduk kota adalah orang miskin. Krisnamurthi dalam Nyayu Neti Arianti, dkk, (2004:3).
Fokus program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan meliputi 5 hal antara lain
1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Beberapa langkah teknis yang dilakukan pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:
1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
· Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
· Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Berikut ini adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi kemiskinan di Indonesia.
1. Anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya.
2. Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3. Tetap mempertahankan program lama seperti:
· BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
· RASKIN (Beras Miskin)
· BLT (Bantuan Langsung Tunai)
· Asuransi Miskin, dsb
4. Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras
5. Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6. Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9. Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10. Kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
12. PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13. Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14. Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
15. Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16. Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17. Percepatan pembangunan infrastruktur
18. Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19. Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20. Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21. Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar