Kemiskinan adalah keadaan dimana masyarakat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan adalah keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf hidup kelompoknya dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidak seimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum. Sementara menurut Badan Pusat Statistik (2007) kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun dipedesaan dan 480 kg beras/kapita/tahun. Sedangkan Kemiskinan sebagaimana yang dirumuskan dalam konferensi ILO tahun 1976 adalah sebagai minimnya kebutuhan dasar.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar. • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Tiga dimensi (aspek atau segi) kemiskinan,yaitu:
1. kemiskinan multidimensi artinya karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki banyak aspek. Dilihat dari kebijakan umum kemiskinan meliputi aspek primer yang berupa miskin asset-aset, organisaisi politik dan pengetahuan serta keterampilan dan aspek yang sekunder yang berupa miskin jaringan social dan sumber-sumber keuangan dan informasi. Dimensi-dimensi kemiskinan tersebut dalam bentuk kekurangan gizi, air dan perumahan yang tidak sehat dan perawatan kesehatan yang kurang baik serta pendidikan yang juga kurang baik.
2. Aspek kemiskinan tadi saling berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa kemajuan atau kemunduran pada salah satu aspek dapat mempengaruhi kemajuan atau kemunduran pada aspek lainnya.
3. Orang miskin adalah manusianya baik secara individual mupun kolektif. Kita sering mendengar perkataan kemiskinan pedesaan (rural proverty) dan sebagainya, namun ini bukan desa atau kota, atau hanya yang mengalami kemiskianan tetapi orang – orang atau penduduk atau juga manusianya yang menderita miskin. Karena itu, miskin adalah orang-orangnya penduduk atau manusianya
Ciri-ciri kemiskinan pada umumnya adalah.
1. Pada umumya mereka tidak memiliki factor produksi seperti tanah modal ataupun keterampilan sehingga kemmpuan untuk memperoleh pendapatan menjadi terbatas. 2. Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. 3. Tingkat pendidikan rendah, waktu mereka tersita untuk mencari nafkah dan mendapatkan pendapatan penghasilan. 4. Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan. 5. Mereka yang hidup di kota masih berusia muda dan tidak didukung oleh keterampilan yang memadai.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kebutuhan dasar dirumuskan sebagai berikut :
A. Kebutuhan minimum dari suatu keluarga akan konsumsi privat (pangan, sandang, papan dan sebagainya). B. Pelayanan esensial atas konsumsi kolektif yang disediakan oleh dan untuk komunitas pada umumnya (air minum sehat, sanitasi, tenaga listrik, angkutan umum, dan fasilitas kesehatan dan pendidikan). C. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi mereka D. Terpenuhinya tingkat absolut kebutuhan dasar dalam kerangka kerja yang lebih luas dari hak-hak dasar manusia. E. Penciptaan lapangan kerja (employment) baik sebagai alat maupun tujuan dari strategi kebutuhan dasar.
II. Penyebab Kemiskinan
Jika dilihat dari penyebabnya, kemiskinan terdiri dari (Sumodiningrat, 1998):
1. Kemiskinan natural
Kemiskinan kultural merupakan suatu kondisi kemiskinan yang terjadi karena dari awalnya memang miskin. Kelompok masyarakat tersebut menjadi miskin karena tidak memiliki sumberdaya yang memadai baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun sumberdaya pembangunan, atau kalaupun mereka ikut serta dalam pembangunan, mereka hanya mendapat imbalan pendapatan yang rendah. kemiskinan natural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena bencana alam.
Kondisi kemiskinan seperti ini menurut Kartasasmita (1996) disebut sebagai “Persisten Poverty” yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun. Daerah seperti ini pada umumnya merupakan daerah yang kritis sumberdaya alamnya atau daerah yang terisolir.
2. Kemiskinan kuktural
Kemiskinan kultural merupakan suatu kondisi kemiskinan yang terjadi karena kultur, budaya atau adat istiadat yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat. Kemiskinan kultural mengacu pada sikap hidup seseorang atau kelompok masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budaya di mana mereka merasa hidup berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. Kelompok masyarakat seperti ini tidak mudah untuk diajak berpartisipasi dalam pembangunan, tidak mau berusaha untuk memperbaiki dan merubah tingkat kehidupannya. Akibatnya tingkat pendapatan mereka rendah menurut ukuran yang dipakai secara umum. Penyebab kemiskinan ini karena faktor budaya seperti malas, tidak disiplin, boros dan lain-lainnya.
3. Kemiskinan struktural
Kemiskinan structural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh factor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi asset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu. Munculnya kemiskinan struktural disebabkan karena berupaya menanggulangi kemiskinan natural, yaitu dengan direncanakan bermacam-macam program dan kebijakan. Namun karena pelaksanaannya tidak seimbang, pemilikan sumber daya tidak merata, kesempatan yang tidak sama menyebabkan keikutsertaan masyarakat menjadi tidak merata pula, sehingga menimbulkan struktur masyarakat yang timpang.
Penyebab kemiskinan dapat juga dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin; • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga; • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar; • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi; • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Kemiskinan dapat di Lihat Dari 2 Aspek
1. Dilihat dari Aspek Sosial
Adapun kemiskinan yang dilihat dari aspek sosial, yaitu:
1) Kemiskinan, meliputi kelompok warga yang menyandang ketidakmampuan sosial ekonomi atau warga yang rentan menjadi miskin seperti: keluarga fakir miskin; keluarga rawan sosial ekonomi; dan warga masyarakat yang berdomisili di lingkungan kumuh.
2) Keterlantaran, meliputi warga masyarakat yang karena sesuatu hal mengalami keterlantaran fisik, mental dan sosial, seperti: balita terlantar, anak dan remaja terlantar, termasuk anak jalanan dan pekerja anak, orang dewasa terlantar, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan lansia terlantar.
3) Kecacatan, meliputi warga masyarakat yang mengalami kecacatan fisik dan mental sehingga terganggu fungsi sosialnya, seperti: cacat veteran, cacat tubuh, cacat mental (retardasi, cacat mental psychotik), tuna netra, tuna rungu wicara dan cacat bekas penderita penyakit kronis.
4) Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, meliputi warga masyarakat yang mengalami gangguan fungsi-fungsi sosialnya akibat ketidakmampuannya mengadakan penyesuaian (social adjusment) secara normatif, seperti: tuna susila, anak konflik dengan hukum/ nakal, bekas narapidana, korban narkotika, gelandangan; pengemis, korban HIV/AIDS dan eks penyakit kronis terlantar.
5) Keterasingan/ keterpencilan dan atau berada dalam lingkungan yang buruk, meliputi warga masyarakat yang berdomisili di daerah yang sulit terjangkau, atau terpencar-pencar, atau berpindah-pindah, yang lazim disebut Komunitas Adat Terpencil.
6) Korban Bencana Alam dan Sosial, meliputi warga masyarakat yang mengalami musibah atau bencana, seperti: korban bencana alam, dan korban bencana sosial yang disebabkan oleh konflik sosial dan kemajemukan latar belakang sosial budaya.
7) Korban Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, meliputi warga masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, seperti: anak yang dilacurkan, diperdagangkan dan bekerja dalam situasi terburuk, wanita korban tindak kekerasan, Lanjut Usia korban tindak kekerasan; dan pekerja migran korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminatif.
2. Dilihat dari Aspek Politik
Secara politik, kemiskinan dilihat dari tingkat akses terhadap (power). Kekuasaan dalam pengertian ini mencangkup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan Sumber Daya. Sehingga masyarakat miskin biasanya adalah yang jauh dari pusat kekuasan. Dilihat dari aspek politik ini pula ada kaitannya dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif posisi lemah dalam proses pengambilan keputusan, serta lemahnya posisi untuk menuntut hak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar