Rabu, 29 Mei 2013

Kemiskinan dan Islam

Islam Berada di Tengah-tengah Konsep Kapitalisme dan Sosialisme Namun Belum Ada Negara Yang Dapat Menjadi Contoh Penanganan Kemiskinan
I. Latar Belakang
Kemiskinan dimanapun dan kapan pun adalah musuh manusia dan kemanusiaan. Kemiskinan merampas hak-hak kemanusiaan: jutaan orang mati kelaparan, ratusan juta penduduk dunia terperangkap dalam kebodohan, miliran manusia tidak memilik akses terhadap kesehatan. Kemiskinan juga menyebabkan kemanusiaan tercerabut dari dalam hati nurani manusia yang ditandai dengan maraknya tindak kriminalitas yang mengatasnamakan kemiskinan.
Menurut laporan Global Hunger Index (GHI) yang dibuat oleh International Food Policy Research Institute menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010 terdapat 1 miliar penduduk dunia yang mengalami kelaparan. Tingkat kelaparan di 25 negara bahkan sudah mencapai level ekstrim, sementara untuk negara lainnya masuk level serius.
Data kemiskinan dunia menunjukkan hampir separuh penduduk dunia yang 6 miliar ini tergolong miskin dengan kriteria tertentu. Tingkatan kemiskinan bisa dibagi dua: Pertama: Sangat miskin, dengan pendapatan kurang dari 1 US dollar. Mereka ini tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar minimum untuk hidup.Mereka lapar tidak mendapat perawatan kesehatan, kurang fasilitas air bersih dan sanitasi. Mereka tidak bisa membiayai sekolah, tidak memiliki rumah yang sehat, dan pakaian tidak cukup.
Angka kemiskinan di Indonesia, menurut data terakhir, menurut sumber statistik resmi (Biro Pusat Statistik/BPS) menunjukkan, jumlah orang miskin tahun 2010 adalah 31,02 juta jiwa atau 13,33 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 238 juta jiwa. Dr B Herry Priyono (dosen Program Pascasarjana Driyakarya) dalam opini di koran Kompas menunjukkan angka yang lebih fantastis: warga Indonesia yang bertahan hidup dengan penghasilan kurang dari Rp18 ribu per hari tahun 2010 berjumlah 121,7 juta jiwa. Hampir mencapai 50% dari total penduduk Indonesia.
Kedua: Kemiskinan moderat adalah kelompok penduduk dengan pendapatan antara 1–3 dollar per hari. Mereka ini kebutuhan dasarnya terpenuhi tapi hanya sekadarnya. Kebutuhan sekunder dan tertier belum terjangkau. Apalagi untuk meningkatkan kualitas hidup mengejar mereka yang berpendapatan tinggi. Mereka ini relatif berpendapatan di bawah rata-rata pendapatan nasional atau di bawah pendapatan penduduk yang berpendapatan menengah. Akhirnya penduduk miskin tadi membelenggu mereka dalam vicious cicle atau lingkaran setan yang tidak bisa keluar dari perangkap kemiskinan itu.
II. Islam Memandang Kemiskinan
Menurut bahasa, miskin berasal dari bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah Swt. menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:
أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
“..atau orang miskin yang sangat fakir” (QS al-Balad [90]: 16)
Adapun kata fakir yang berasal dari bahasa Arab: al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Allah Swt. berfirman:
]فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[
“…lalu dia berdoa, “Ya Rabbi, sesungguhnya aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS al-Qashash [28]:24).
Dalam pengertian yang lebih definitif, Syekh An-Nabhani mengategorikan yang punya harta (uang), tetapi tak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir. Sementara itu, orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang), sekaligus tak punya penghasilan. (Nidzamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 236, Darul Ummah-Beirut). Pembedaan kategori ini tepat untuk menjelaskan pengertian dua pos mustahiq zakat, yakni al-fuqara (orang-orang faqir) dan al-masakiin (orang-orang miskin), sebagaimana firman-Nya dalam QS at-Taubah [9]: 60.
Dalam Islam ada dua Madzhab dalam menjelaskan tentang siapa sebenarnya yang disebut miskin itu. Pertama, madzhab Hanafi dan Maliki yang berpendapat miskin itu adalah "orang yang tidak mempunyai sesuatupun juga". Kedua, madzhab Hambali dan Syafi'i yang menyatakan miskin itu adalah "orang yang mempunyai seperdua dari keperluannya atau lebih tetapi tidak mencukupi". Dalam kehidupan kita, biasanya kata miskin dijadikan kata majemuk dengan faqir, sehingga menjadi faqir miskin yang artinya kurang lebih sama.
Islam secara lengkap telah menjawab masalah kemiskinan. Beberapa, Ayat Al-Quran dan Hadits memberikan pesan bahwa agar kaum muslimin tidak menahan kekayaan dan pendapatan mereka hanya untuk diri mereka sendiri. Melainkan setelah memenuhi kebutuhan mereka mencukupinya, mereka harus melaksanakan kewajiban terhadap keluarga dekat mereka, para tetangga, serta orang-orang lain yang membutuhkan pertolongan di dalam komunitas tersebut, dan orang-orang yang mempunyai kekayaan cukup diwajibkan untuk memperhatikan kepentingan-kepentingan para fakir miskin.
Tindakan yang dimaksudkan oleh Islam itu adalah, Pertama, Tindakan positif yang dipakai untuk menghindari sentralisasi kekayaan dan membantu mendistribusikan kekayaan di dalam masyarakat, misalnya, menyebarkan zakat dan infaq kedalam masyarakat serta hukum waris. Tujuan tindakan ini adalah untuk memenuhi jumlah minimum hak-hak masyarakat yang dituntut kemi kemaslahatan masyarakat. Dengan kata lain, upaya itu untuk membina dan mempertahankan keadilan sosial di dalam kontinuitas masyarakat. Kedua, tindakan-tindakan pencegahan yang dipergunakan untuk menghindari timbulnya praktik-praktik ekonomi yang tidak sehat, penumpukan harta, pengeluaran yang sia-sia dan berlebihan dan sebagainya.
Berikut dasar-dasar Islam dalam menghapus kemiskinan
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (QS. Al Maa’uun:1-3)
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. (QS. 89: 17-20)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَـمْ يَرْحَمِ النَّاسَ لاَ يَرْحَمْهُ اللهُ
Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah tidak menaruh belas kasihan kepadanya.[ Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).]
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اَلْـمُسْلِمُ أَخُو الْـمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ
Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.[ Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2442, 6951)]
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[ Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725)]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَىٰ مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ ، وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَىٰ مَنْ لاَ زَادَ لَهُ
Barangsiapa mempunyai kelebihan tenaga, maka hendaklah ia berikan kepada orang yang tidak mempunyai tenaga, dan barangsiapa mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada orang yang tidak mempunyai bekal. Selanjutnya beliau Shallallahu ’alaihi wa sallam menyebutkan beberapa macam benda sebagaimana yang tersebut sehingga kami tidak menjumpai seorang pun di antara kami yang mempunyai kelebihan hak.[ Shahîh: HR. Muslim (no. 1728), Abu Dâwud (no. 1663)]
عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.
Perilaku Rasulullah SAW
Nabi Muhammad sendiri selaku Nabi dan pimpinan negara di mana kerajaan Romawi dan Persia sudah hampir jatuh di tangannya menolak hidup mewah. Pada zaman Sahabat kedua kerajaan besar itu takluk di tangan Islam. Tidak seperti Raja Romawi dan Persia yang hidup mewah bergelimang harta, beliau hidup sederhana. Nabi tidur hanya beralaskan pelepah kurma sementara perabot rumahnya sedikit sekali sehingga membuat Umar ra menangis terharu:
Kisah Umar ra: Aku (Umar) lalu segera masuk menemui Rasulullah saw. yang sedang berbaring di atas sebuah tikar. Aku duduk di dekatnya lalu beliau menurunkan kain sarungnya dan tidak ada sesuatu lain yang menutupi beliau selain kain itu. Terlihatlah tikar telah meninggalkan bekas di tubuh beliau. Kemudian aku melayangkan pandangan ke sekitar kamar beliau. Tiba-tiba aku melihat segenggam gandum kira-kira seberat satu sha‘ dan daun penyamak kulit di salah satu sudut kamar serta sehelai kulit binatang yang belum sempurna disamak. Seketika kedua mataku meneteskan air mata tanpa dapat kutahan. Rasulullah bertanya: Apakah yang membuatmu menangis, wahaiputra Khathab? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, bagaimana aku tidak menangis, tikar itu telah membekas di pinggangmu dan tempat ini aku tidak melihat yang lain dari apa yang telah aku lihat. Sementara kaisar (raja Romawi) dan kisra (raja Persia) bergelimang buah-buahan dan sungai-sungai sedangkan engkau adalah utusan Allah dan hamba pilihan-Nya hanya berada dalam sebuah kamar pengasingan seperti ini. Rasulullah saw. lalu bersabda: Wahaiputra Khathab, apakah kamu tidak rela, jika akhirat menjadi bagian kita dan dunia menjadi bagian mereka? [HR. Muslim]
Dari Aisya r.s Katanya : “Rasulullah SAW tidak meninggalkan harta warisan, walaupun agak sedinar, atau sedirham; tidak pula kambing, tidak pula unta, dan beliau tidak pula berwasiat sesuatu apa pun.
Di zaman Rasulullah SAW ketentuan yang mengatur penghapusan kemiskinan sudah berlaku dan diterapkan langsung oleh beliau.
Berikut kisah fenomenal di zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, bagaimana kemiskinan dapat dihapuskan bahkan makhluk lain dapat merasakan manfaat dari kebijakan beliau
Sejak menjadi khalifah, Umar membuat berbagai gebrakan. Mula-mula ia menyerahkan seluruh harta pribadinya ke baitul maal (kas negara). Ia juga memilih menetap di rumahnya, bukan di istana. Pola hidupnya benar-benar berubah drastis. Ia tak mau tidur siang dan makan enak.
Umar kemudian memberi dua pilihan kepada istrinya: “Mengembalikan seluruh perhiasan dan harta pribadimu ke kas negara atau kita harus bercerai?” Ternyata istrinya lebih memilih opsi yang pertama. Berikutnya giliran anaknya, yakni Abdul Malik bin Umar, yang diminta menyerahkan seluruh hartanya ke kas negara. Abdul Malik protes keras. Umar menjawab dengan pertanyaan: “Sekarang saya beri engkau segala fasilitas dan makanan yang enak, tapi engkau harus rela menjebloskan saya ke neraka atau engkau bersabar dengan makanan sederhana ini dan kita akan masuk surga bersama?” Abdul Malik langsung menunduk seraya menitikan air mata. Akhirnya Abdul Malik mengikuti keputusan ayahnya.
Umar lalu mulai membenahi istana. Ia memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana dan mengembalikan uangnya ke kas negara. Semua fasilitas mewah yang diberikan kepada keluarga istana juga satu per satu dicabut. Mereka memrotes kebijakan Umar, tapi Umar tetap tak mau mengubah keputusannya. Tak pelak, semenjak itu tekanan demi tekanan terus dialami Umar, namun Umar berhasil mengatasinya.
Berikutnya Umar mendeklarasikan gerakan nasional penghematan total dalam penyelenggaraan negara. Struktur negara yang tambun segera dirampingkan, sedangkan birokrasi yang panjang dan berbelit-belit dibikin sederhana, cepat dan mudah. Pejabat-pejabat negara yang terindikasi korupsi juga dilengserkan, tanpa terkecuali.
Umar selanjutnya meredistribusi kekayaan negara secara adil. Dengan melakukan berbagai upaya sebelumnya, pada dasarnya Umar telah menghemat belanja negara. Pada waktu yang sama, ia juga mensosialisasikan semangat bisnis dan kewirausahaan di tengah masyarakat. Dengan cara begitu, Umar memperbesar sumber-sumber pendapatan negara melalui penarikan zakat, pajak, dan jizyah, lalu mengelola dan mendistribusikannya secara efektif dan efisien.
Ibnu Abdil Hakam menceritakan, Satu hari, datanglah para amil zakat kehadapan Amirul Mukminin Umar Bin Abdul Aziz. Maksud kedatangan mereka. tidak lain untuk melaporkan sejumlah harta yang telah mereka berikan kepada orang yang berhak menerimanya.
Kedatangan para amil zakat ini ternyata juga disertai begitu banyaknya harta yang masih tersisa bersama mereka melihat hal itu Amirul Mukminin kemudian langsung bertanya, “Kenapa tidak kalian bagikan kepada para fakir miskin?”. Salah seorang dari mereka menjawab pertanyaan sang khalifah, “Tidak ada lagi orang miskin di negeri Islam wahai Amirul Mukminin”. Mendengar jawaban ini, sang khalifah tidak berpuas diri. “Kalau begitu, belilah dengan harta itu makanan dan perlengkapan untuk para tentara kita” seru Umar.
“Tentara-tentara Islam sedang menjelajahi dunia wahai khalifah, dan mereka Insya Allah sudah mencukupi diri mereka sendiri”, sanggah para amil zakat. Jawaban itu tidak membuat membuat Umar berdiam diri, “Nikahkanlah para pemuda!” perintahnya.
“Para pemuda yang ingin menikah telah kita nikahkan semua”. Jawab mereka. Mendengar jawaban tersebut kemudian berpikir sejenak. Setelah itu ia memerintahkan, “Kalau begitu berikan harta ini kepada mereka orang yang mempunyai hutang, baik Muslim, Yahudi atau Nasrani, agar mereka dapat melunasi hutangnya, dan juga berikan harta ini kepada para ulama”.
Setelah mendapat perintah itu, tanpa sanggahan, maka berangkatlah para amil tersebut membagi-bagikan harta sesuai dengan titah sang khalifah. Begitu selesai membagikan, para amil itu kemudian kembali lagi. Dan ternyata harta zakat yang ada di tangan mereka masihlah sangat banyak.
Melihat kenyataan ini, tanpa banyak bertanya, Umar lantas memberi perintah kembali. “Wahai para amil, jika kalian tidak tahu lagi kemana harus membagi harta zakat itu, maka belilah dengan harta yang tersisa ini gandum. Lalu sebarkan gandum itu di puncak-puncak gunung, agar tidak ada yang mengatakan bahwa burung kelaparan di negeri Islam”.
Umar bin Abdul Aziz hanya membutuhkan waktu dua tahun lima bulan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi umat dan makhluk lainnya. Beliau tidak meninggalkan warisan apapun untuk istri dan anak-anaknya, kecuali kenangan manis sebagai pribadi sekaligus pemimpin yang saleh, kuat, dan melegenda. Beliau telah sukses mengubah teori menjadi kenyataan dan mempertemukan keadilan dengan kemakmuran. Atas prestasinya itu, Umar didapuk sebagai Khulafaur Rasyidin kelima.
Konsep Islam berada ditengah-tengah antara Kapitalisme dan Sosialisme
Kapitalisme memandang kemiskinan merupakan problem yang dapat diselesaikan oleh mekanisme pasar. Apabila orang semakin sejahtera karena kebebasan individu yang diberikan, maka otomatis kemiskinan juga hilang. Namun pada kenyataannya mekanisme pasar menyebabkan jurang kesenjangan antara yang kaya dan miskin di Negara-negara kapitalis semakin jauh.
Sosialisme menyatakan perlunya masyarakat tanpa kelas untuk menghilangkan kemiskinan. Negara perlu mengatur seluruh kehidupan warga sehingga setiap warga mendapatkan hak yang sama. Namun elit dinegara-negara sosialis atau yang disebut politbiro cenderung bermewah-mewahan dan korup, sedangkan individu yang memiliki etos kerja tinggi dan kreatif tidak diberi ruang yang layak. Sedangkan Islam berada ditengah-tengah konsep tersebut, individu tetap diberikan ruang untuk berkreatifitas dan berhak mendapatkan imbalan sesuai dengan hasil kerja kerasnya. Seiring dengan hal itu Negara berperan aktif untuk menjaga agar kesenjangan ekonomi tidak terlalu jauh. Negara memiliki kewajiban untuk mengatur agar tidak terjadi pemusatan ekonomi diantara segelintir orang.
1. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[7]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[8] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba. Riba diharamkan karena menyebabkan kesengsaraan kaum dhuafa, menzalimi orang miskin, eksploitasi si kaya pada si miskin, menutup pintu sedekah dan kebajikan serta membunuh rasa empati antar manusia yang berbeda strata sosial ekonominya.
2. Zakat. Zakat adalah kewajiban tahunan umat Islam kaya untuk miskin dan itu adalah bagian dari si miskin dalam properti dan kekayaan orang kaya. Quran memuji mendirikan salat dan membayar orang miskin karena zakat dan mematuhi utusan-Nya. Secara teknis kita dapat menyebutnya sebagai pajak rohani. Hal ini dikenakan pada bentuk-bentuk kekayaan yang memiliki kapasitas untuk tumbuh dalam nilai atau sebaliknya menghasilkan lebih lanjut adalah memiliki tahanan sepanjang tahun dan telah melebihi nilai minimum tertentu disebut nisab . Quran telah menyatakan delapan kepala khusus untuk distribusi zakat. Karena semangat ilahi untuk kinerja zakat kemungkinan untuk menghindari kurang. Pengenaan zakat pada kekayaan menganggur mendesak pemilik untuk pekerjaan produktif dan menguntungkan kekayaan menganggur yang meningkatkan kekayaan ekonomi dan lagi porsi zakat.
3. Sedekah. Sedekah adalah salah satu instrumen ekonomi sukarela. Tidak ada batas dan kriteria kelayakan untuk melakukan kontribusi untuk membutuhkan. Hal ini dapat mengalihkan selain dari delapan kepala disebutkan untuk distribusi zakat untuk setiap yang membutuhkan. dan itu akan memperkuat apa implikasi ekonomi muncul dengan zakat.
4. Qard hasan. Ini adalah pengaturan pinjaman bebas bunga untuk tujuan produktif atau untuk yang membutuhkan untuk memenuhi biaya seperti biaya rumah sakit biaya rumah dan pendidikan dll biaya yang tidak membuat penghasilan. Jadi tidak dapat membebankan keuntungan materi seperti pembagian keuntungan dari qurd hasan. Ini disediakan sebagai bagian dari kebaikan bagi manusia. Dalam individu dan lembaga ekonomi Islam seperti bank Islam akan menawarkan jenis pinjaman mengharapkan pahala dari Allah. Ketersediaan qardh hasan mengurangi beban keuangan seperti bunga dari dirampas.
5. Bagi hasil. Islam merumuskan pembagian keuntungan dan kerugian sebagai alat kontrak perdagangan instesd kepentingan. Motivasi di balik itu adalah kerjasama antara orang. Dalam pembagian keuntungan ada berbagai jenis pembiayaan seperti mudharabah profit and loss sharing dan musyarakah partisipasi dsbnya. Mudharabah adalah perjanjian antara kedua pemilik modal dan pengusaha untuk berbagi keuntungan muncul dari bisnis dan dalam hal modal kehilangan modal pemilik mengurangi dan waktu pengusaha dan usaha longgar. Musyarakah adalah kesepakatan untuk berbagi keuntungan dan kerugian di mana semua kontributor berpartisipasi dalam pengelolaan bisnis. Baik mudharabah dan musyarakah membantu rakyat yang memiliki kekurangan modal untuk terlibat dalam bisnis produksi dan berkontribusi berbagi mereka ke kesejahteraan bangsa dan mendapatkan untuk mereka sendiri.
6. Ganima perang rampasan Khums seperlima dan Fay. Ganima adalah Muslim properti merebut dari musuh. Empat kelima ganima dibagi antara tentara pertempuran dan seperlima khums dari seluruh langkah ganima untuk dana negara yang diperuntukkan bagi para penerima manfaat khusus disebutkan dalam Quran. Fay adalah milik menerima dari musuh tanpa pertempuran yang sebenarnya. Ini sumber pendapatan negara adalah umum untuk kebaikan umum dari seluruh penduduk dan kesejahteraan masyarakat.
7. Kharaj Land-Pajak. Tanah-Pajak sumber pendapatan negara adalah pungutan yang dikenakan pada produk tanah. Ini sebenarnya adalah sewa untuk penggunaan nilai lahan pertanian. Tingkat kharaj dan metode pengumpulan dapat dideklarasikan oleh negara dari waktu ke waktu karena tidak ada arah Quran dan tradisi nabi dalam hal ini.
8. Jizyah pajak Poll. Jizyah poll-pajak yang dikenakan pada non-muslim warga negara Islam untuk mengamankan kekayaan mereka harta benda dan nyawa dari kerusakan. Ini membantu mereka untuk berkontribusi keterampilan mereka bakat kesehatan kekayaan dan properti untuk kemakmuran negara
9. Wakaf Endowment. Wakaf endowment adalah sumber penghasilan rutin yang dialokasikan dan berdedikasi dana Muslim untuk mendukung kegiatan amal dan kesejahteraan
10. Negara kepemilikan atas tanah digarap. Setiap instrumen ekonomi yang menghalangi produktivitas berbahaya bagi ekonomi makmur. Menurut syariah Islam jika tanah tersebut tetap digarap tiga tahun berturut-turut menyebabkan bergerak kepemilikan tanah itu dari pemilik saat ini untuk lain yang siap untuk mengolah tanah dan menghasilkan. Nabi saw mengatakan Hak-hak asli kepemilikan tanah adalah milik Allah dan para nabi dan kemudian Anda setelah Tapi dia yang menghidupkan setiap lahan mati memperoleh hak kepemilikan untuk itu.. Ada lembaga lain iqta meningkatkan sirkulasi pendapatan dan pajak dari negara dengan mentransfer lahan tidur / mati kepada seseorang dengan imbalan ushr atau khraj.
Instrumen Islam untuk mengatur agar tidak terjadi pemusatan ekonomi ditangan segelintir orang adalah:
11. Gabungan kepemilikan sumber daya alam. Kepemilikan individu sumber daya alam seperti api padang rumput air dan garam dibatasi oleh syariah Islam. Orang-orang telah digabungkan kepemilikan sumber daya alam yang harus dapat diakses oleh siapa pun. Aturan ini memungkinkan siapa pun untuk menggunakan manfaat berasal dari barang alam dan memastikan tidak ada yang jauh dari barang alam yang mudah untuk sampai ke tanpa kerja keras .. Daftar barang alami selain barang-barang tersebut dapat diperpanjang menjadi barang lebih banyak dalam waktu ke waktu. Nabi saw mengatakan orang pemilik bersama di air padang rumput dan api. Ada sumber lain dari pendapatan seperti milik meninggal tanpa ahli waris hilang dan ditemukan tanpa pengadu dan Perpajakan tambahan.
Kekayaan dan Kemiskinan di Tanah Arab
Kemiskinan di Tanah Arab
Sebagaimana dilaporkan oleh Washington Post dan The Guardian pada 3 Desember 2012, angka pertumbuhan penduduk dan program kesejahteraan di kerajaan Arab Saudi gagal mengikuti jumlah populasi yang kian meningkat dari 6 juta di 1970 hingga 28 juta tahun 2012. Rujuk situs ini: http://articles.washingtonpost.com/2012-12-03/world/35623000_1_saudi-arabia-poverty-rate-royals
Dalam laporan tersebut Washington Post mengkritik gaya hidup para bangsawan Saudi yang jumlahnya ribuan orang, namun tidak pernah peduli nasib rakyatnya yang sengaja dimiskinkan dan hanya bersibuk ria menumpuk kekayaan dan citra negara dengan menciptakan mesin-mesin pembunuh etnis dan sektarian.
"Kerajaan Saudi mampu menyembunyikan kemiskinan dengan sangat baik dan rapih," menurut Washington Post mengutip laporan Rosie Bsheer, seorang sarjana Saudi yang telah banyak menulis karya tentang pembangunan dan kemiskinan di kerajaan itu.
"Para elit dan bangsawan Saudi tidak melihat pernah melihat penderitaan orang miskin. Banyak orang-orang lapar yang diabaikan".
Beberapa laporan media memperkirakan antara 2 juta dan 4 juta warga asli kerajaan itu hidup di bawah garis kemiskinan akut.
Laporan ini menambahkan bahwa di Arab Saudi, kemiskinan terus meningkat dan kemarahan warga atas korupsi semakin tumbuh. Sejumlah besar uang kerajaan dari hasil minyak bumi dan pajak hanya berakhir di kantong-kantong keluarga kerajaan melalui jaringan nepotisme, korupsi dan kontrak-kontrak pemerintah yang nyaman, menurut analis AS khusus Saudi Arabia.
"PBB memperkirakan terdapat 70.000 orang berkewarganegaraan Arab Saudi, sebagian besarnya adalah mereka yang berasal dari suku-suku nomaden tradisional yang hidup dibeberapa wilayah yang menjadi bagian dari negara," tambah laporan itu.
Di sisi lain, sementara majalah Forbes memperkirakan kekayaan pribadi Abdullah bin Abdul Aziz diatas angka US$ 18 miliar, yang membuatnya menjadi orang terkaya ketiga di dunia negara kerajaan setelah raja Thailand dan raja Brunei.
Anehnya lagi, Pangeran Alwaleed bin Talal dari Arab Saudi, salah satu bilyuner dalam daftar orang terkaya di dunia versi majalah Forbes, memprotes majalah tersebut karena salah menilai jumlah kekayaannya. Forbes mencantumkan kekayaan Alwaleed sebesar $ 20 miliar (Rp 193 triliun) dan berada di urutan ke-26 dalam daftar Forbes. Padahal menurutnya kekayaan dia mencapai $29,6 miliar, dan termasuk dalam 10 besar orang terkaya di dunia.
Namun, kekayaan yang meruah itu hanya dihabiskan untuk membangun istana pribadi-pribadi pangeran dan untuk menetaskan terorisme internasional seperti Al-Qaeda dan Taliban untuk dikirim ke negara-negara muslim yang tidak semazhab dengan Wahabiyah.
Berikut Kekayaan Penguasa Negara Islam:
1. Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan. Presiden Uni Arab Emirate dan penguasa turun-temurun di Abu Dhabi
UAE President Sheikh Khalifa bin Zayed al-Nahayan (tengah), Sheikh Sultan bin Zayed al-Nahayan (kiri), Sheikh Mohammed bin Zayed al-Nahayyan (kanan)
Berusia 60 tahun, kekayaan dari Presiden UAE ini ditaksir sebesar 23 miliar dollar US. Kekayaannya bersumber dari sumber minyak bumi yang melimpah di negerinya. Kediaman resminya adalah di Istana Amiti. Ada fakta yang menarik: satu hotel mewah di Abu Dhabi, Emirates Palace, yang dikelola oleh Kempinski Group saat ini merupakan hotel termahal yang pernah dibangun di dunia. Pemerintah Abu Dhabi sampai harus mengeluarkan dana sebesar 3 miliar dollar untuk mewujudkannya. Hotel ini seringkali dikira sebagai istana presiden. Hotel ini memiliki 400 kamar dan interiornya dihiasi oleh emas dan juga marble berkualitas tinggi.
2. Abdullah Bin Abdul Aziz Al Saud – Raja Saudi Arabia
Kekayaan raja Arab Saudi berusia 84 tahun ini ditaksir sebesar 21 miliar dollar US. Istana rajanya di Riyadh luasnya lebih dari 1 mil persegi. Lantainya terbuat dari batu hias gosok dan arsitektur bangunan istana berwarna pink itu terlihat sangat menakjubkan.
King’s Palace di Riyadh
3. Haji Hassanal Bolkiah – Sultan of Brunei
Pernah menjadi orang terkaya di dunia, Sultan Brunei berusia 62 tahun ini mewarisi dinasti kerajaan muslim berusia 600 thaun dan saat ini memiliki aset bersih senilai 20 miliar dolar US. Dia mengoleksi 3000 hingga 6000 mobil mewah di garasi istananya, istana Nurul Iman, yang meupakan kediaman resminya. Istananya diketahui merupakan istana terbesar di dunia, jauh lebih besar dari istana Vatikan sekalipun. Ketika dibangunnya, istana ini menghabiskan biaya sebesar 350 juta dollar. Memiliki 1788 kamar, 257 kamar mandi, dan total luasnya mencapai 2.152.782 feet persegi.
Istana Nurul Iman Palace
4. Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani – Emir Qatar
Emir Qatar Emir Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani dan puterinya serta chief of staff Sheikha (Pangeran) Hind Bint Hamad Al Thani Sheikh Hamad, Emir Qatarberusia 56 tahun ini memiliki kekayaan senilai 2 miliar US dollar. Sheikh ini dikenal karena jasanya mengembangkan sumber daya minyak bumi dan gas alam. Juga mashyur karena kontribusinya memodernisasi angkatan bersenjatanya. Istananya terletak di Doha tapi dia sendiri tidak menempatinya. Istana tersebut digunakan untuk kegiatan parlementer dan juga menerima tamu negara.
Istana kerajaan di Doha
5. Mohammed VI – Raja Maroko
Bersama princess Lalla Salma Raja Maroko berusia 46 tahun ini memiliki aset senilai 1,5 miliar US dollar dan dikenal karena reputasinya memodernisasi masyarakat dan membudayakan keterbukaan juga usahanya memberantas kemiskinan dalam masyarakat Maroko. Istananya di kota Rabat terbuka untuk publik. Istana ini dikenal dengan taman-tamannya yang indah dan gerbang utamanya yang sangat megah.
Istana raja Maroko di Rabat
6. Qaboos Bin Said – Sultan Oman
Qaboos Bin Said, Sultan Oman, memiliki kekayaan senilai 1,1 miliar US dollar. Sultan berusia 67 tahun ini meraih kekuasaan setelah menggulingkan ayahnya sendiri. Kekayaannya diperoleh dari surplus produksi minyak di negerinya. Dia memiliki yacht mewah yang panjangnya 500 ft. Tempat kediaman sultan, Istana Al Alam, terlihat menyolok di area dermaga Muscat yang tenang. Arsitektur istana ini sangat megah dan mirip yang ada di lukisan-lukisan dongeng.
Istana Qasr al Alam
7. Pangeran Karim Al Husseini Aga Khan – pemimpin dari 15 juta Muslim Ismaili
Pangeran Aga Khan (71 tahun) adalah pemimpin spiritual muslim Ismaili dengan kekayaan yang ditaksir senilai 1 miliar US dollar. Aga Khan mengetuai Aga Khan Development Network yang mempunyai investasi di berbagai proyek pembangunan di Asia dan Afrika. Dia mendonasikan istananya pada India tahun 1969 untuk menghormati Mahatma Gandhi dan filosofi pengikut Gandhi. Istananya terletak di Pune, India, dibangun thaun 1892. Tujuan didirikannya istana Aga Khan adalah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi orang setempat yang sedang dilanda paceklik.
Istana Aga Khan
8. Sheikh Sabah Al-Sabah – Emir Kuwait
Menarik untuk dicatat bahwa Sheikh Sabah Al Sabah, Emir Kuwait, ternyata tidak berdarah biru. Dia dulunya adalah menteri luar negeri Kuwait dan naik takhta tahun 2006 setelah putra mahkota kerajaan gagal memimpin karena sakit. Kekayaan kerajaan diperkirakan mencapai 500 juta US dollar. Bagaimanapun, kekayaan Sheikh ini diperoleh dari gaji. Saat ini dialah yang menggerakkan reformasi ekonomi di Kuwait. Emir Kuwait ini tinggal di istana Dar Salwa sebagai tempat kediaman resminya.
Istana Dar Salwa
Arab Spring dan Kebangkitan Islam
Kebangkitan dunia Arab atau Musim Semi Arab (bahasa Inggris: The Arab Spring; bahasa Arab: الثورات العربية, secara harafiah Pemberontakan Arab) adalah gelombang revolusi unjuk rasa dan protes yang terjadi di dunia Arab. Sejak 18 Desember 2010, telah terjadi revolusi di Tunisia dan Mesir; perang saudara di Libya; pemberontakan sipil di Bahrain, Suriah, and Yaman; protes besar di Aljazair, Irak, Yordania, Maroko, dan Oman, dan protes kecil di Kuwait, Lebanon, Mauritania, Arab Saudi, Sudan, dan Sahara Barat. Kerusuhan di perbatasan Israel bulan Mei 2011 juga terinspirasi oleh kebangkitan dunia Arab ini. Protes ini menggunakan teknik pemberontakan sipil dalam kampanye yang melibatkan serangan, demonstrasi, pawai, dan pemanfaatanmedia sosial, seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Skype, untuk mengorganisir, berkomunikasi, dan meningkatkan kesadaran terhadap usaha-usaha penekanan dan penyensoran Internet oleh pemerintah. Banyak unjuk rasa ditanggapi keras oleh pihak berwajib, serta milisi dan pengunjuk rasa pro-pemerintah. Slogan pengunjuk rasa di dunia Arab yaitu Ash-sha`b yurid isqat an-nizam ("Rakyat ingin menumbangkan rezim ini").
Rangkaian ini berawal dari protes pertama yang terjadi di Tunisia tanggal 18 Desember 2010 setelah pembakaran diri Mohamed Bouazizi dalam protes atas korupsi polisi dan perawatan kesehatan. Dengan kesuksesan protes di Tunisia, gelombang kerusuhan menjalar ke Aljazair, Yordania, Mesir, dan Yaman, kemudian ke negara-negara lain, dengan unjuk rasa terbesar dan paling terorganisir terjadi pada "hari kemarahan", biasanya hari Jumat setelah salat Jumat. Protes ini juga mendorong kerusuhan sejenis di luar kawasan Arab.
Pada Juli 2011, unjuk rasa ini telah mengakibatkan penggulingan dua kepala negara, yaitu Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali yang kabur ke Arab Saudi tanggal 14 Januari setelah protes revolusi Tunisia, dan di Mesir, Presiden Hosni Mubarak mengundurkan diri pada 11 Februari 2011, setelah 18 hari protes massal dan mengakhiri masa kepemimpinannya selama 30 tahun. Selama periode kerusuhan regional ini, beberapa pemimpin negara mengumumkan keinginannya untuk tidak mencalonkan diri lagi setelah masa jabatannya berakhir. Presiden Sudan Omar al-Bashir mengumumkan ia tidak akan mencalonkan diri lagi pada 2015, begitu pula Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki, yang masa jabatannya berakhir tahun 2014, meski unjuk rasa semakin menjadi-jadi menuntut pengunduran dirinya sesegera mungkin. Protes di Yordania juga mengakibatkan pengunduran diri pemerintah sehingga mantan Perdana Menteri and Duta Besar Yordania untuk Israel Marouf al-Bakhit ditunjuk sebagai Perdana Menteri oleh Raja Abdullah dan ditugaskan membentuk pemerintahan baru. Pemimpin lain, Presiden Ali Abdullah Saleh dari Yaman, mengumumkan pada 23 April bahwa ia akan mengundurkan diri dalam waktu 30 hari dengan imbalan kekebalan hukum, sebuah persetujuan yang diterima oposisi Yaman secara tidak formal pada 26 April; Saleh kemudian mengingkari persetujuan ini dan semakin memperpanjang pemberontakan di Yaman. Pemimpin LibyaMuammar al-Gaddafi menolak mengundurkan diri dan mengakibatkan perang saudara antara pihak loyalis dan pemberontak yang berbasis di Benghazi.
Fenomena Arab spring pada saat ini memberikan harapan baru berupa masa depan semakin terbuka untuk umat Islam, hal ini terasakan dari munculnya tokoh - tokoh Islam menjadi para pemuka di negeri mereka, ditambah lagi semakin jelasnya dukungan umat Islam terhadap arus Islam yang mulai menyeruak ke permukaan.
Arab Spring akan semakin menguatkan Timur-Tengah sebagai salah satu episentrum baru pembangunan ekonomi dunia. Kebangkitan politik Timur-Tengah memunculkan harapan baru bagi masyarakat Timur-Tengah untuk dapat menikmati potensi ekonomi mereka. Pada sisi politik Arab Spring juga memberikan pengaruh yang signifikan pada pergeseran peta kekuatan politik dan pertahanan di kawasan Timur-Tengah. Ketidak mampuan back-up Eropa dan Amerika Serikat kepada Israel akibat dilumpuhkan oleh kebangkrutan ekonominya masing-masing, akan membuat Israel terisolasi di kawasan tersebut. Mengingat demokrasi yang muncul dari Arab Spring tentu akan menyalurkan kemarahan masyarakat Arab terhadap Israel selama puluhan tahun yang berhasil diredam oleh tiran-tiran mereka.
Arab Spring sejauh ini telah memunculkan rezim baru yang dominan berasal dari gerakan-gerakan Islam. Demokrasi Tunisia dimenangkan oleh Partai Islam Moderat Annahdah sedangkan Demokrasi Mesir memunculkan Partai Kebebasan dan Keadilan yang menjadi sayap politik organisasi Islam Moderat Ikhwanul Muslimin. Sementara negara-negara Arab lainnya memiliki kecenderungan yang sama. Sebelumnya Turki dengan Partai Islam Moderatnya, Partai Keadilan dan Pembangunan berhasil menjadi rezim baru yang dicintai rakyat Turki.
Fenomena Keajaiban Ekonomi Turki
Turki memiliki jumlah penduduk 76 juta jiwa, 98%-nya adalah Muslim. Usia rata-rata penduduknya adalah 28 tahun. Turki memiliki pertumbuhan GDP yang konsisten, 6.4%, yang bahkan tidak dimiliki China, dan menempati posisi ke-15 tertinggi dalam pertumbuhan GDP. Turki mewajibkan dan menggratiskan sekolah bagi peserta didik usia 6-15 tahun.
Perekomomian Turki yang baik di kawasan Eropa, diprediksi sejumlah pengamat akan menjadi kekuatan baru bagi Eropa. Turki juga diprediksi akan menggantikan dominasi Perancis-Jerman di Uni Eropa. Walau belum menjadi anggota Uni Eropa, letak strategis Turki di Eropa dan Asia menjadi keuntungan tersendiri. Karenanya, wajar bila Perancis dan Jerman bersikeras untuk tidak memasukkan Turki dalam keanggotaan Uni Eropa. SAlah sebabnya karena Turki dapat mengancam dan mengambil pengaruh keduanya di badan-badan di Eropa. Keanggotaan Turki di Uni Eropa juga bisa mengubah keseimbangan kekuatan dan membentuk sebuah poros baru dengan anggota Mediterania lainnya seperti Spanyol dan Italia yang saat ini bosan dengan 'hegemoni' Perancis-Jerman, sehingga kelompok itu bisa terpinggirkan.
April tahun 2011, setelah memenangkan kembali pemilu Turki, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan bersumpah untuk mengubah Turki menjadi negara paling kuat, modern dan stabil di kawasan. Di depan Majelis Umum ke-18 Eksportir Turki, Erdogan juga menunjukkan data-data kemajuan Turki yang mendukung terwujudnya visi Turki 2023.
Perekonomian Turki meningkat sejak satu dekade terakhir, pasca pemerintahan AKP tahun 2002. Kemajuan ekonomi itu juga yang disinyalir menjadi salah satu kunci kemenangan kembali AKP pada pemilu 2007 dan pemilu 2011 lalu.
1. Meningkatnya Daya Beli Orang-orang Turki Dengan cepat. pendapatan perkapita meningkat dari USD 3,492 menjadi USD 10,079 atau naik 288%.
2. Tingkat Pertumbuhan terus meningkat selama periode 2002-2008 dengan pengecualian krisis global tahun 2008, laju pertumbuhan rata-rata sekitar 6,9%. perekonomian Turki tahun 2011 tumbuh sekitar 8,9 persen. Dengan demikian dalam pertumbuhan ekonomi Eropa, Turki menempati posisi teratas dan di kalangan kelompok G-20 hanya Cina yang mengungguli tingkat pertumbuhan ekonomi Turki. Negara-negara ambang industri seperti Turki mengalami pertumbuhan ekonomi lebih pesat dibanding negara-negara industri. Tapi betapa cepatnya perekonomian Turki pulih dari krisis keuangan global tahun 2009 sungguh mencengangkan.
3. Melonjaknya PDB dari 350 Milyar tahun 2002 menjadi 750 Milyar tahun 2008
4. Meningkatnya PDB perkapita dari 3300 Milyar dollar tahun 2002 menjadi 10.000 Milyar dollar tahun 2008
5. Meningkatnya volume ekspor dari 33 Milyar menjadi 130 Milyar tahun 2008.
6. Meningkatnya volume investasi sekitar 4,5 kali lipat
7. Volume produksi meningkat 2 kali lipat
8. Konsumsi meningkat pada periode yang sama hingga 39% sector khusus (swasta) dan 22% di sector pemerintah
9. Total nilai investasi dari PDB yang menyumbang sekitar 25% meraih peringkat tertinggi di Eropa
10. Berkembangannya organisasi pengembang bisnis dan industry yang mandiri (Mosead). Anggotanya mencapai lebih dari 2600 orang, memiliki 800 perusahaan, dan mempekerjakan 2 juta orang. Jumlah cabangnya di dunia mencapai 25 cabang.
(Syarif Taghian, 2012, Erdogan:Muadzi Istanbul Penakluk Sekularisme Turki)
Muhammad Yunus dan Grameen Bank
Muhammad Yunus (bahasa Bengali: মোহাম্মদ ইউনুস), lahir di Chittagong, East Bengal, kini Bangladesh), 28 Juni 1940; umur 70 tahun) adalah seorang bankir dari Bangladesh yang mengembangkan konsep kredit mikro, yaitu pengembangan pinjaman skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum. Yunus mengimplementasikan gagasan ini dengan mendirikan Grameen Bank. Ia juga memenangkan Hadiah Budaya Asia Fukuoka XII 2001. Ia terpilih sebagai penerima Penghargaan Perdamaian Nobel (bersama dengan Grameen Bank) pada tahun 2006.
Yunus berkuliah di Chittagong Collegiate School dan Chittagong College. Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Ph.D. di bidang ekonomi di Universitas Vanderbilt pada tahun 1969. Selesai kuliah, ia bekerja di Universitas Chittagong sebagai dosen di bidang ekonomi. Saat Bangladesh mengalami bencana kelaparan pada tahun 1974, Yunus terjun langsung memerangi kemiskinan dengan cara memberikan pinjaman skala kecil kepada mereka yang sangat membutuhkannya. Ia yakin bahwa pinjaman yang sangat kecil tersebut dapat membuat perubahan yang besar terhadap kemampuan kaum miskin untuk bertahan hidup.
Yunus mengajak mahasiswanya berkeliling di desa Jobra. Kegundahan Yunus semakin menjadi-jadi ketika masalah kemiskinan cukup mudah untuk dimengerti namun tidak mudah untuk menemukan solusinya. Muhammad Yunus menemukan pencerahan ketika pada salah satu acara berkeliling ke desa bertemu dengan seorang wanita pembuat bangku dari bambu. Namun, karena ketidaaan modal wanita tersebut meminjam kepada rentenir untuk membeli bambu sebagai bahan baku. Setelah bangku tersebut jadi harus dijual kepada rentenir dan dia hanya mendapatkan selisih keuntungan sekitar 1 penny.
Dengan bantuan mahasiswanya, Muhammad Yunus menemukan 42 keluarga lainnya yang mengalami permasalahan serupa. Karyanya diawali dengan memberikan kredit sejumlah US$17 kepada 42 orang miskin. Pinjaman yang diberikan kurang dari US$ 1 per orang. Namun dengan jumlah pinjaman yang kecil dan tanpa agunan tersebut, meningkatkan omset seorang pembuat bangku dari sekitar 2 penny perhari menjadi US $ 1,25 per hari. Pada tahap awal ini, dana yang dipinjamkannya diambil dari uang pribadi Muhammad Yunus. Dengan meminjamkan uang tersebut, beliau tidak menganggap dirinya sebagai seorang bankir tetapi pembebas bagi 42 keluarga miskin di Bangladesh.
Akhirnya, Yunus menemukan sebuah revolusi dalam pemikirannya, kemiskinan terjadi bukan karena kemalasan tetapi karena permasalahan struktural, ketiadaan modal. Sistem ekonomi yang berlangsung membuat kelompok masyarakat miskin tidak mampu menabung bahkan hanya 1 penny sehari. Akibatnya, orang miskin tidak dapat melakukan investasi bagi pertumbuhan usahanya. Rentenir memberikan bunga sekitar 10% bagi pinjaman yang diberikannya. Sehinga, bagaimanapun juga orang miskin bekerja keras dirinya tak dapat keluar dari garis kemiskinan.
Muhammad Yunus pun mencoba menyakinkan bank dekat universitas agar bersedia meminjamkan uang pada orang miskin. Namun bank menolaknya, bank mengatakan orang miskin tidak layak mendapatkan pinjaman. Upaya-upaya lain pun dilakukan tapi tetap gagal. Ia mencoba cara baru, yaitu menjadi penjamin pinjaman untuk orang miskin. Bank setuju, pinjaman pun mulai mengalir dan hasilnya luar biasa, orang miskin mengembalikan pinjaman mereka selalu tepat waktu.
Tepat pada tahun 1976 Muhammad Yunus meluncurkan mikro kreditnya kepada masyarakat yang ada di Bangladesh, mikro kredit inilah yang juga merupakan asal usul terbentuknya Grameen Bank di Bangladesh. Grameen Bank Sendiri memiliki arti “Bank Desa” dalam bahasa Banla.
Mikro kredit yang ditawarkan adalah mikro kredit yang diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap, tanpa angunan atau bunga. Adapun tujuan dibentukanya program mikro kredit ini diantaranya adalah :
1. Memberikan Pinjaman Kepada masyarakat miskin (pengemis, masyarakat miskin yang tidak berpenghasilan lengkap).
2. Menghapuskan eksploitasi orang kaya dalam member pinjaman kepada masyarakat miskin dengan bunga yang besar (lintah darat).
3. Menciptakan peluang kerja mandiri bagi masyarakat Bangladesh karena tingginya angka pengangguran disana.
4. Memberikan fasilitas perbankkan kepada para perempuan.
5. Mengeluarkan masyarakat dari lingkaran setan (Kemiskinan, kebodohan, pengangguran).
6. Menciptakan kesejahteraan masyarakat. Bagi Muhammad Yunus menghapuskan kemiskinan adalah masalah niat. Bahkan hari ini pun dirasakannya dunia belum memberikan perhatian serius pada masalah kemiskinan karena yang berkuasa masih belum tersentuh olehnya. Dunia masih disibukkan oleh isu perang demi perang baik oleh pertentangan ideologi maupun karena politik dan keserakahan manusia. Beliau menyatakan, bantuan amal bukanlah jawaban untuk menghapuskan kemiskinan. “Charity works once. Social business continues”. Bantuan amal bahkan cenderung mengekalkan kemiskinan dengan merebut inisiatif dari kaum miskin. Bantuan amal pada hakikatnya hanya menyenangkan hati kecil belaka. Yunus tidak setuju bahwa orang miskin itu pemalas dan tidak punya keahlian. Dia percaya bahwa orang miskin hanya tidak memiliki kesempatan.
Nasabah Grameen Bank mayoritas adalah wanita yakni sekitar 97% dari total nasabah adalah para kaum hawa total nasabahnya sekitar 6,6 juta orang, dan prioritas nasabah diutamakan masyarakat miskin dengan pengasilan tidak tetap dan para kaum pengemis yang terdapat dinegara Bangladesh. Yunus memberikan kredit kepada wanita dalam nilai yang kecil dan tidak menggunakan jaminan. Salah satu target utama dari kredit yang diberikan Grameen adalah mereka yang tak memiliki tanah. Karena kelompok masyarakat dalam kategori tersebut sama sekali tidak memiliki akses untuk mendapatkan kredit.
Berikut adalah tujuh prinsip dari Bank Grameen:
1. Bank Grameen adalah milik anggotanya (92 % saham milik anggota)
2. Bank Grameen hanya akan memberikan pinjaman kepada orang yang paling miskin dari masyarakat miskin atau yang tidak memiliki harta untuk dijadikan agunan (termasuk para pengemis)
3. Sasaran Bank Grameen terutama adalah perempuan.
4. Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan/agunan
5. Para peminjam sendiri dan bukan Bank Grameen yang menentukan jenis kegiatan usahanya yang akan dibiayai dengan pinjaman dari Bank Grameen.
6. Bank Grameen membantu informasi dan sarana agar peminjam berhasil.
7. Para peminjam membayar tingkat bunga sesuai keperluan untuk menjaga agar Bank Grameen tetap mandiri (tidak tergantung hibah atau donasi)
Grameen Bank telah menyalurkan pinjaman lebih dari 3 miliar dolar ke sekitar 2,4 juta peminjam. Untuk menjamin pembayaran utang, Grameen Bank menggunakan sistem “kelompok solidaritas”. Kelompok-kelompok ini mengajukan permohonan pinjaman bersama-sama, dan setiap anggotanya berfungsi sebagai penjamin anggota lainnya, sehingga mereka dapat berkembang bersama-sama.
Sejak resmi menjadi bank, dengan filosofi yang terus dipegangnya, yakni: ” Tidak memberi ikan melainkan memberi pancing kepada kaum papa untuk mencari ikan sendiri “, Grameen Bank terus berkembang. Sekitar tahun 2003 dikembangkan sebuah program untuk mengentaskan kehidupan pengemis dengan program “The Struggling Members Program”. Melalui program itu, sekitar 47 ribu lebih pengemis di Bangladesh telah terbantu. Dan berkat program itu, kini ribuan pengemis di sana sudah mampu mandiri dengan menjadi pengusaha kecil, tanpa meminta-minta lagi. Puluhan ribu desa di Bangladesh kini juga sudah dirambah Grameen Bank. Dan, dengan ribuan pegawai, ditambah berbagai program yang langsung memberi dampak pada masyarakat bawah, bank itu telah berkembang dan bahkan mampu memberikan pinjaman hingga miliaran dolar Amerika
Pada bulan Mei 2009, Bank Grameen telah mempunyai cabang sebanyak 2.556 di 84.388 senter (jumlah desa di Bangladesh 68.231), dengan total anggota lebih dari 7,86 juta orang. Bank Grameen juga telah direplikasikan di 52 negara (hanya di Indonesia yang belum ada), dengan anggota mencapai 102 juta orang. Dana disalurkan dari tahun 1983 s/d 2005 kumulatif mencapai US $ 5.17miliar, atau lebih kurang US $ 238 juta per tahun. Jumlah modal yang dimiliki Bank Grameen berkembang menjadi US $ 563,2 juta, sebanyak 92 % adalah milik anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar