Pendahuluan
Minyak Bumi dalam bahasa Inggris disebut petroleum, dalam bahasa Latin disebut petrus atau karang dan oleum. Minyak bumi dijuluki juga sebagai emas hitam, karena minyak bumi dijadikan barometer ekonomi selain emas. Minyak bumi adalah cairan kental, berwarna coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak Bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya.
Minyak Bumi diambil dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak. Lokasi sumur-sumur minyak ini didapatkan setelah melalui proses studi geologi, analisis sedimen, karakter dan struktur sumber, dan berbagai macam studi lainnya. Setelah itu, minyak Bumi akan diproses di tempat pengilangan minyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin dan minyak tanah sampai aspal dan berbagai reagen kimia yang dibutuhkan untuk membuat plastik dan obat-obatan. Minyak Bumi digunakan untuk memproduksi berbagai macam barang dan material yang dibutuhkan manusia.
Minyak Bumi sebagian besar digunakan untuk memproduksi bensin dan minyak bakar, keduanya merupakan sumber "energi primer" utama. Volume hidrokarbon berjumlah 84% yang terkandung dalam minyak Bumi diubah menjadi bahan bakar, yang di dalamnya termasuk dengan bensin, diesel, bahan bakar jet, dan elpiji. Minyak Bumi yang tingkatannya lebih ringan akan menghasilkan minyak dengan kualitas terbaik, tapi karena cadangan minyak ringan dan menengah semakin hari semakin sedikit, maka tempat-tempat pengolahan minyak sekarang ini semakin meningkatkan pemrosesan minyak berat dan bitumen, diikuti dengan metode yang makin kompleks dan mahal untuk memproduksi minyak.
Minyak Bumi telah digunakan oleh manusia sejak zaman kuno, dan sampai saat ini masih merupakan komoditas yang penting. Minyak Bumi menjadi bahan bakar utama setelah ditemukannya mesin pembakaran , semakin majunya penerbangan komersial, tumbuhnya infrastuktur jalan dan meningkatnya penggunaan plastik.
Lebih dari 4000 tahun yang lalu, menurut Herodotus dan Diodorus Siculus, aspal telah digunakan sebagai konstruksi dari tembok dan menara Babylon; ada banyak lubang-lubang minyak di dekat Ardericca (dekat Babylon).Jumlah minyak yang besar ditemukan di tepi Sungai Issus, salah satu anak sungai dari Sungai Eufrat. Tablet-tablet dari Kerajaan Persia Kuno menunjukkan bahwa kebutuhan obat-obatan dan penerangan untuk kalangan menengah-atas menggunakan minyak Bumi. Pada tahun 347 M, minyak diproduksi dari sumur yang digali dengan bambu di China.
Pada tahun 1850-an, Ignacy Ćukasiewicz menemukan bagaimana proses untuk mendistilasi minyak tanah dari minyak Bumi, sehingga memberikan alternatif yang lebih murah daripada harus menggunakan minyak paus. Maka, dengan segera, pemakaian minyak Bumi untuk keperluan penerangan melonjak drastis di Amerika Utara. Sumur minyak komersial pertama di dunia yang digali terletak di Polandia pada tahun 1853. Pengeboran minyak kemudian berkembang sangat cepat di banyak belahan dunia lainnya, terutama saat Kerajaan Rusia berkuasa. Perusahaan Branobel yang berpusat di Azerbaijan menguasai produksi minyak dunia pada akhir abad ke-19. Cadangan minyak yang diketahui saat ini berkisar 190 km3 (1,2 triliun barrel) tanpa pasir minyak, atau 595 km3 (3,74 triliun barrel) jika pasir minyak ikut dihitung. Konsumsi minyak Bumi saat ini berkisar 84 juta barrel (13,4×106 m3) per harinya, atau 4.9 km3 per tahunnya. Dengan cadangan minyak yang ada sekarang, minyak Bumi masih bisa dipakai sampai 120 tahun lagi, jika konsumsi dunia diasumsikan tidak bertambah
Hal-hal lain yang termasuk di dalam industri minyak mentah adalah proses eksplorasi, ekstraksi, pengilangan, dan transportasi (yang biasanya diangkut dengan kapal tanker dan jalur pipa). Volume terbesar dari industri ini adalah bahan bakar minyak dan bensin. Minyak Bumi juga merupakan bahan bakar utama dalam pembuatan produk kimia lainnya, termasuk obat-obatan, pelarut, pupuk, pestisida, dan plastik. Industri ini biasanya terbagi menjadi 3 komponen besar: upstream, midstream dan downstream.
Minyak Bumi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi banyak industri, dan sangat penting untuk menjaga peradaban manusia di jaman industrialisasi ini, sehingga minyak Bumi ini menjadi perhatian serius bagi banyak pemerintahan di banyak negara. Saat ini minyak Bumi masih menjadi sumber energi terbesar di banyak kawasan di dunia, dengan persentase bervariasi mulai dari yang terendah 32% di Eropa dan Asia, sampai yang paling tertinggi di Timur Tengah, yaitu mencapai 53%. Di kawasan lainnya, persentase pemakaian minyak Bumi sebagai sumber energi untuk Amerika Selatan dan Tengah mencapai 44%, Afrika 41%, dan Amerika Utara 40%. Saat ini dunia mengkonsumsi 30 juta barrel (4.8 km³) minyak per tahunnya, dan pengkonsumsi minyak terbesar tetaplah negara-negara maju. Menurut data, Amerika Serikat saja mengkonsumsi 24% konsumsi minyak dunia pada tahun 2004, meskipun pada tahun 2007 persentasenya turun menjadi 21%.
Rencana Pemerintah Menaikkan BBM
Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada bulan Juni 2013. Harga bensin yang sekarang Rp 4.500 naik menjadi Rp 6.500/liter, dan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp5.500/liter.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alishjabana menuturkan finalisasi terkait kenaikan harga BBM subsidi akan dibahas dalam Sidang Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden SBY. Kemudian baru diserahkan ke DPR dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013. Armida menjelaskan salah satu finalisasi yang ikut dibahas adalah kompensasi akibat kenaikan BBM bersubsidi kepada rakyat miskin. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang namanya menjadi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), PKH (program keluarga harapan), Raskin (beras miskin), BSM (beasiswa miskin), kemudian infrastruktur pedesaan
Guna menjaga tingkat inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah menyiapkan dana sebagai kompensasi kepada masyarakat. Besarannya diperkirakan berkisar Rp 13-14 triliun. Dana tersebut diambil dari APBN-P 2013 di mana terdapat potensi penghematan sebesar Rp 37 triliun. Berdasarkan data yang sudah disusun Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimuktahirkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah penerima BLSM diperkirakan mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) atau ekuivalen dengan 62 atau 65 juta jiwa, atau sekitar 25-30 persen penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah," tandasnya.
Alasan Pemerintah Menaikkan BBM
1. Minyak mentah dunia membubung
Kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah perlu menaikkan harga BBM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan, asumsi harga minyak dalam APBN 2013 harus disesuaikan. Pemerintah tidak mungkin lagi menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$90 per barel, sebab harga ICP saat ini sudah melampaui US$115 per barel.
2. Subsidi salah sasaran
Dengan harga BBM murah, justru yang mendapatkan subsidi besar adalah orang yang menggunakan mobil. Bukan penduduk yang selayaknya mendapatkan subsidi, seperti tukang ojek dan sopir Bajaj. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, langkah menaikkan harga BBM merupakan solusi pemberian subsidi yang tepat sasaran. Subsidi BBM dinikmati oleh 77% masyarakat menengah-atas di Indonesia
3. Lebih baik untuk infrastruktur
Bank Dunia mengungkapkan pemerintah harus menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Lebih baik subsidi BBM dialihkan untuk membangun infrastruktur listrik yang masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Manajer Pembangunan Berkelanjutan Bank Dunia untuk Indonesia, Franz R Drees-Gross, menjelaskan, jika pemerintah terus mensubsidi bahan bakar besar-besaran, Indonesia kehilangan kesempatan membangun di sektor lain.
Pertimbangan menaikkan BBM
Pemeritah harus melakukan kebijakan kenaikan BBM secara arif dan bijaksana serta disertai kajian-kajian yang cukup matang dan memadai agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik di kalangan masyarakat. Tanpa adanya pertimbangan yang matang, maka ongkos sosial yang akan ditanggung pemerintah akan lebih besar ketimbang hanya sekadar menaikkan harga BBM dengan alasan ekonomi semata. Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan kepada masyarakat secara transparan dampak negatif dan positif dari rencana kenaikan BBM tersebut.Pemerintah tidak boleh lagi mengambil suatu kebijakan tanpa ada penjelasan yang memadai kepada masyarakat, karena dampak yang akan dihadapi oleh masyarakat sangatlah besar.
BLSM Solusi Mengurangi Kemiskinan
Data kementrian Keuangan menunjukkan dengan adanya BLSM dan paket kompensasi lainnya, maka angka kemiskinan hanya akan bertambah 0.72% dari baseline 10.5% di 2013, dan menjadi 11.22%. Sehingga BLSM dan Paket Kompensasi akan mengurangi Potensi Peningkatan Angka Kemiskinan akibat naiknya BBM Bersubsidi sebesar yaitu -1.89%. Menurut Firmansyah, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, pengalaman Indonesia menaikkan dan menurunkan harga BBM bersubsidi sepanjang tahun 2005 hingga 2009 yang lalu. Tahun 2005, Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi akibat lonjakan harga minyak dunia yang menekan kesehatan fiskal. Harga BBM bersubsidi dinaikkan dari harga Rp 1.810 per liter menjadi Rp.4.500 per liter (dua kali kenaikan).
Paska kenaikan, harga bahan pokok melambung tinggi khususnya beras. Dampak kenaikan harga beras sebagai respon kenaikkan harga BBM mencapai 20 persen. Hal ini kemudian berdampak pada membesarnya angka kemiskinan di tahun 2006 meningkat mencapai 17.75 persen dibanding di tahun 2005 sebesar 15.97 persen. Tahun 2008, Pemerintah kembali menaikkkan harga BBM bersubsidi sekali dan menurunkan harga sebanyak 2 kali. Pasca kenaikan sepanjang 5-6 bulan, inflasi terus meningkat dan mencapai 11.06 persen sepanjang 2008. Pada tanggal 15 Januari 2009, Pemerintah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi beberapa kali dan menjadi Rp.4.500 per liter. Pada saat kenaikan harga BBM, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Tetapi ketika harga BBM diturunkan tiga kali pada tahun 2008 dan awal 2009, dari Rp 6.000 menjadi Rp 5500, turun lagi menjadi Rp 5 ribu, kemudian Rp 4.500, ternyata harga-harga tiduk ikut turun.
Pengalaman Negara Lain
Mengenai pengalaman negara lain, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmnzah Ph.D mengemukakan, kajian IMF (Case Studies on Energy Subsidy Reform: Lesson and Implications, Working Paper: International Monetary Fund, January 2013) terkait reformasi subsidi energy pada sejumlah negara menunjukkan dua faktor utama keberhasilan reformasi subsdi energi: yaitu kestabilan politik dan proteksi sosial melalui dana kompensasi (pengalaman di Brasil, Nigeria, Yaman dan Iran). “Kajian pada 22 kasus reformasi subsidi energi (14 kasus berhasil, dan 8 kasus yang gagal) menunjukkan bahwa faktor utama kegagalan reformasi subsidi energy, yaitu ketidakstabilan politik dan tidak adanya mitigasi kenaikan harga berupa dana kompensasi,” papar Firmanzah. Dengan mempelajari kasus di atas, menurut Prof. Firmanzah, maka Bantuan Langsung Sementara Masyrakat (BLSM) adalah upaya melindungi rakyat, khususnya kelompok masyarakat miskin dari lonjakan harga akibat kenaikan harga BBM Bersubsidi.
Alasan Menolak BBM
Untuk ke sekian kalinya pemerintahan SBY berniat untuk kembali menaikkan harga BBM. Padahal pada saat kenaikan BBM pada tahun 2005 lalu, sebagaimana dimuat di sejumlah media massa, SBY sempat berjanji untuk tidak menaikkan harga BBM. Sejak dilantik Oktober 2004, pemerintahan SBY setidaknya telah dua kali menaikkan harga BBM. Pertama, pada Maret 2005 harga BBM dinaikkan sekitar 22-47 persen. Kedua, pada Oktober 2005 dengan kenaikan rata-rata sebesar 126 persen. Kali ketiga akan dilakukan per April 2012 mendatang dengan rencana kenaikan sebesar persen 33%.
Banyak alasan untuk menaikkan BBM, beberapa diantaranya diuraikan dibawah ini, yakni:
1. Menaikkan BBM Melanggar Hak Azasi Rakyat.
Jika merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat….”, Ayat tersebut bermakna, BBM seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan merata, bukan dengan harga yang tinggi. BBM memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, masyarakat. Pasal 33 (3) UUD 1945 juga memberikan makna, pemerintah dilarang menyerahkan komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak ke tangan swasta (domestik/asing). Pemerintah pun dimandatkan untuk mengelola dan mendayagunakannya bagi kesejahteraan masyarakat. Bukan kesejahteraan orang per orang.
Kenaikan harga bahan bakar (BBM) membuktikan kalau pemerintah tidak menjalankan mandat penguasaan sumber daya minyak dengan baik. Itu pun dilakukan tidak untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Saat produksi dan penyediaan energi diserahkan ke tangan swasta, maka pemerintah sebenarnya sedang menegakkan berlakunya prinsip-prinsip mekanisme pasar bebas. Dua hal itu mewajibkan pemerintah tidak tunduk pada kemauan atau tekanan korporasi atau industri minyak melalui lembaga-lembaga internasional.
Dampak yang ditimbulkan dari kenaikan BBM tidak hanya naiknya harga bahan bakar, tetapi juga harga-harga kebutuhan pokok, transportasi, dan sebagainya. Tentunya kenaikan ini akan semakin memberatkan masyarakat terutama khususnya masyarakat miskin. Kekacauan di masyarakat dipastikan akan terjadi. Kekacauan tersebut bisa berakibat pada tindakan ekstrim, yaitu penurunan presiden dan wakil presiden secara paksa melalui pasal 7a dan 7b Amandemen ketiga UUD 45 yang berbunyi “presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR, baik apabila telah terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela…”. Pasal tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden bisa diturunkan secara paksa jika memaksakan kebijakannya, yakni menaikkan BBM, tanpa ada persetujuan dari rakyat. Jika pemerintah memaksakan rakyat untuk beralih dari BBM bersubsidi ke pertamax dan melepas fluktuasi harga sesuai harga pasar, pemerintah telah melanggar keputusan MK. MK telah membatalkan pasal 28 ayat 2 UU Migas soal pelepasan harga minyak dan gas bumi yang mengikuti harga pasar karena hal itu jelas melanggar hak asasi rakyat.
2. Harga barang semakin mahal.
Kebutuhan BBM sudah menyentuh seluruh aspek kehidupan, tidak hanya menyangkut transportasi, namun meliputi seluruh distribusi barang dan mobilitas orang. Kenaikan harga pada komoditas BBM akan berpengaruh pada harga barang atau jasa lainnya. Beberapa industri ada yang langsung dan ada yang tidak langsung terpengaruh dengan kenaikan minyak dunia.
Biaya energi di manufaktur bisa mencapai 5-10%, sementara sektor industri mencapai 35-50%. Kenaikan BBM akan mendorong semakin tingginya biaya produksi. Belum lagi wacana kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) sebesar 30 hingga 35 persen sebagai dampak kenaikan BBM, akan mempengaruhi beban pengusaha dalam menyesuaikan dana transportasi bagi pekerja, biaya distribusi bahan, biaya promosi dan sebagainya.
Dari sudut pandang yang lebih kecil, kenaikan harga BBM ini membuat kenaikan harga bahan-bahan pokok. Bahkan, ketika kebijakan kenaikan ini baru sebatas rencana, pasar sangat cepat meresponnya dengan menaikkan bebagai bahan kebutuhan, seperti beras yang mengalami kenaikan mencapai 70% yang sebelumnya Rp 6000/ltr menjadi Rp 10.000/Ltr, Cabai yang mengalami kenaikan mencapai 100% dari Rp 20.000/kg menjadi Rp 40.000/Kg, dan masih banyak kebutuhan pokok lainnya.
Kenaikan ini selain dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen juga dirasakan oleh masyarakat sebagai penjual yang mengalami penurunan penjualan. Pengamat perminyakan, Kurtubi menilai rencana kenaikan harga BBM di bulan puasa dan menjelang hari raya umat Islam, sebagai bentuk tidak sensitivenya kebijakan pemerintah. Hal itu disebabkan, harga barang di bulan puasa dan menjelang Lebaran cenderung mengalami kenaikan karena permintaan yang meningkat. Jika ditambah dari pengaruh kenaikan BBM maka kenaikan harga barang semakin melambung. Beliau menyatakan ketidaksetujuannya kalau dinaikkan bulan Juni ini. Seharusnya kalau mau dinaikkan pada saat tahun lalu atau Maret kemarin pada saat besaran inflasi sedang rendah
3. Daya beli masyarakat menurun.
Kenaikan harga BBM yang diiringi dengan peningkatan harga barang dapat berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini, tentu sangat memberatkan masyarakat kecil di saat momen kenaikan harga BBM berdekatan dengan bulan puasa dan masuk sekolah. Kurtubi mengatakan kenaikan harga BBM juga membuat apa yang diperjuangkan buruh mengenai peningkatan UMR menjadi sia-sia.
Hampir setiap saat kita membaca berita bagaimana demonstrasi-demonstrasi sering dilakukan buruh untuk memperjuangkan upah yang layak. Ketua FSPMI (federasi serikat pekerja metal Indonesia), Said Iqbal menyatakan kenaikan BBM akan menaikkan 30% biaya hidup buruh. Hal itu tentu membuat kenaikan UMR tidak berarti banyak, karena akan setara dengan kenaikan harga barang.
4. Inflasi sulit dikendalikan
Direktur Eksekutif Indonesian Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Mustika berpendapat, jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium maka kenaikan harga bahan pokok akan sulit dibendung. Alasannya, karena dapat diprediksi kenaikan tarif transportasi tidak dapat dibendung, dan ekspektasi pedagang soal harga kebutuhan pokok dan produk pertanian, belum lagi ulah spekulan yang memanfaatkan momentum kenaikan BBM.
Menurut perkiraan Kemenkeu kenaikan rata-rata 30 persen akan meningkatkan inflasi menjadi 11 persen. Seumpama pemerintah menaikkan Rp1.000 per liter maka dampak langsungnya sebesar 0,62%. kebijakan penaikkan BBM berdampak pada naiknya tarif angkutan akan menambah inflasi sebesar 0,78%. Sementara itu, dampak tidak langsungnya akan membuat inflasi naik sebesar 0,23%. Apabila dijumlahkan, tambahan terhadap inflasi berkisar 1,6%. Pemerintah akan kesulitan mengendalikan atau mengantisipasi efek domino dari kenaikan BBM.
Pengalaman membuktikan, kenaikan harga BBM pada tahun 2005 menyebabkan harga beras, gula, dan lainnya berlipat naiknya sehingga tingkat inflasi tidak bisa dikendalikan. Problem tambahan lain yang sering muncul adalah mafia komoditas, problem infrastruktur, oligopoli terhadap distribusi barang sulit dikendalikan, jika kenaikan harga premium Rp 1.500 per liter maka tingkat inflasi diperkirakan 9-10 persen. 5. Kemiskinan bertambah Pengurangan subsidi BBM sudah dapat dipastikan akan memicu terjadinya kenaikkan harga berbagai kebutuhan pokok dan biaya hidup rakyat. Hal itu, suka atau tidak, di tengah-tengah jumlah penduduk miskin yang masih meliputi 60 persen penduduk, dan jumlah penganggur yang meliputi 36 persen angkatan kerja, pasti akan semakin memperberat beban hidup rakyat.
Sementara itu, susunan tim ekonomi Kabinet 2009-2014 dipenuhi oleh para ekonom neoliberal pemuja IMF, sama sekali tidak tampak tanda-tanda bahwa pemerintahan sungguh-sungguh memerangi kemiskinan dan pengangguran. Alih-alih berusaha keras mengurangi kemiskinan dan pengangguran, pemerintah justru tampak sangat getol membela kepentingan para kreditor dan investor asing di Indonesia, misalnya privatisasi sector perbankan, liberalisasi sector tambang, minyak dan gas. Tawaran moratorium dan penghapusan sebagian utang luar negeri yang dikemukakan oleh negara-negara anggota Paris Club, misalnya, cenderung ditanggapi dengan dingin oleh pemerintah. Tindakan tersebut dapat menghambat naiknya rating utang Indonesia dan menurunkan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal mereka di sini.
Kurtubi menegaskan kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan. Meski pemerintah sudah menyediakan BLSM untuk kompensasi pada masyarakat kecil namun bantuan tersebut dinilai hanya sebagai balsam, penyembuh sementara terhadap masalah kemiskinan . Jurang kemiskinan kedepan akan semakin tinggi dan sewaktu-waktu dapat menjadi bom waktu bagi pemerintahan kedepan. Apalagi ditambah pengalaman 2008 lalu, dimana kompensasi kenaikan BBM justru dimanfaatkan untuk mendukung agenda politik partai penguasa. Kompensasi hanya akan merusak sendi-sendi demokrasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan jumlah orang miskin pada tahun ini akan naik dari 10,5 persen menjadi 12,1 persen. Ada kenaikan angka kemiskinan sebesar 1,6 persen atas dampak kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Jika saat ini jumlah penduduk mencapai 250 juta, maka jumlah orang miskin setelah kenaikan BBM menjadi 30,250 juta orang. Padahal sebelumnya, dengan asumsi harga bensin tetap Rp 4.500 per liter, tahun 2013 ini diprediksi angka kemiskinan hanya 26,250 juta. Sehingga, akibat kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, maka jumlah orang miskin baru mencapai 4 juta jiwa.
Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin tidak akan efektif sebagaimana yang dilakukan pemerintah tahun 2005 untuk menekan laju kemiskinan. Angka kemiskinan justru semakin meningkat. Belum lagi dampak sosial dari kenaikan ini berupa peningkatan angka putus sekolah, peningkatan tingkat kriminalitas dan gangguan kesehatan akan terus mewabah. Tahun 2005 dimana pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM berakibat meningkatnya kasus busung lapar di Indonesia menjadi 76.176 jiwa (Pidato Awal Tahun 2007 Presiden RI)
6. Pengangguran bertambah
Kenaikan harga BBM akan membuat biaya produksi bertambah, misalnya biaya bahan mentah, distribusi bahan, biaya mengolah bahan mentah menjadi bahan bahan baku, biaya promosi dan sebagainya. Semua kenaikan biaya tersebut akan dibebankan pada harga barang. Apabila produk tersebut tidak laku dipasaran karena daya beli masyarakat yang rendah, atau tidak dapat bersaing dengan produk sejenis yang dikelola oleh perusahaan multinasional, maka dapat mengurangi keuntungan perusahaan tersebut bahkan bukan tidak mungkin merugi. Akibatnya dapat diprediksi, pengusaha akan mengurangi beban usaha, dan cara paling mudah dengan mengurangi pegawainya atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
7. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) semakin terpukul
Usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi sektor yang paling terpukul akibat dampak kenaikan harga BBM. Sebagian perusahaan UKM masih ada yang bergantung pada jasa ekspedisi barang sebagai alat transportasi. Kenaikan BBM akan memicu kenaikan tarif jasa ekspedisi. Sektor UKM mengalami penambahan beban produksi terbesar. Dengan keterbatasan modal ditambah beban produksi yang bertambah, dapat diyakini sektor UKM banyak yang mengalami kebangkrutan. Beban produksi yang bertambah menjadi masalah tersendiri bagi UKM. Karena, jika usaha kecil berniat membebankan ongkos produksi pada produknya maka akan membuat volume penjualan menurun.
Jika dibebankan pada masyarakat, segmen pasar UKM mayoritas didominasi oleh masyarakat kecil. Akhirnya yang kena imbas tetap masyarakat bawah. Bila kenaikan BBM direalisasikan pemerintah, kata dia, sebanyak 105 dari 230 perusahaan di Kota Bekasi yang masuk dalam keanggotaan Apindo akan mengalami penambahan beban penderitaan karena harus menyesuaikan diri dengan berbagai kenaikan harga bahan baku produksi. Penyesuaian itu setidaknya harus dilakukan pengusaha minimal enam bulan hingga satu tahun sebelum perusahaannya kembali berjalan normal.
8. Survey Menunjukkan Mayoritas Rakyat Menolak Kenaikan BBM
Hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) yang dilaksanakan tanggal 1 s/d 10 Mei 2013 di 33 provinsi di seluruh Indonesia menyebutkan, mayoritas publik menolak kebijakan pemerintah tersebut. Kenaikan harga BBM akan memberatkan ekonomi rumah tangga masyarakat kecil. Publik juga menilai, kebijakan kenaikan harga BBM hanya merupakan pintu masuk yang paling logis untuk peluncuran BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) yang sarat dengan muatan politik praktis menjelang Pemilu 2014.
Populasi dari survei LSN adalah seluruh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah. Jumlah sampel sebanyak 1230 responden yang diperoleh melalui teknik pencuplikan secara rambang berjenjang (multistage random sampling). Simpangan kesalahan (margin of error) sebesar 2,8% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan responden dengan berpedoman quesioner. Survei ini dilengkapi dengan riset kualitatif melalui wawancara mendalam (depth-interview) dan analisis media.
Sedikitnya ada tiga alasan mengapa publik menolak kenaikan harga BBM. Pertama, kenaikan harga BBM dinilai akan semakin memberatkan ekonomi masyarakat. Harga-harga kebutuhan pokok akan naik dan semakin tidak terjangkau oleh pendapatan rakyat kecil. Kedua, kebijakan untuk menaikkan harga BBM dinilai tidak akan menolong kesehatan fiskal sebagaimana yang direncanakan pemerintah. Beberapa kali kenaikan harga BBM di masa lalu terbukti tidak efektif untuk menyelamatkan APBN. Ketiga, publik menilai ada motif-motif politik praktis di balik kebijakan kenaikan harga BBM. Pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan karga BBM dinilai sebagai skenario untuk mendongkrak elektabilitas partai pemerintah. Menurut temuan LSN, mayoritas mutlak dari masyarakat berpendidikan dan berpenghasilan rendah menolak kenaikan harga BBM. Ini menunjukkan bahwa naiknya harga BBM sangat mereka khawatirkan akan semakin mempersulit ekonomi rumah tangga mereka.
Kompensasi yang diberikan pemerintah tidak akan sanggup mengatasi melambungnya harga berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Ada dua alasan utama mengapa kelompok masyarakat menengah ke atas menolak kebijakan pemberian BLSM kepada masyarakat kecil. Pertama, nominal BLSM yang diberikan oleh pemerintah tidak signifikan untuk membantu rakyat kecil yang menjadi korban kenaikan harga BBM. Beban yang diterima masyarakat miskin jauh lebih besar daripada jumlah kompensasi yang didapat dari pemerintah. Kedua, kebijakan pemberian BLSM menjelang pelaksanaan Pemilu 2014 dinilai publik sarat dengan kepentingan politik praktis dari partai tertentu. Dalam hal ini BLSM dinilai sebagai satu-satunya instrumen yang paling efektif untuk mendongkrak elektabilitas partai pemerintah setelah terpuruk oleh sejumlah kasus korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar